SMAN 2 Kota Tangerang Selatan

The Spirit of Change to be Excellent

Hari Raya Idul Adha 1440H: Berkurban bukti ketaqwaan kepada Allah SWT dan Kesalehan sosial kepada sesama

preview

Satu dari dua hari raya umat Islam yang paling ditunggu-tunggu adalah hari raya Idul Adha. Ada yang istimewa di hari raya ini, yaitu acara berkurban selain beramai-ramai sholat sunat berjamah di lapangan. Makna berkurban dalam Idul Adha adalah untuk mendorong manusia khususnya umat Islam untuk meningkatkan kesalehan secara sosial tidak hanya membuktikan kesalehan terhadap Sang Maha Pencipta.

Seperti pada tahun-tahun sebelumnya, kali ini keluarga besar SMAN 2 Kota Tangerang Selatan juga menyelenggarakan pemotongan dan pembagian daging hewan kurban. Pada hari raya ini, terkumpul hewan kurban berupa Sapi sebanyak 7 ekor, 2 dari pribadi guru-guru yang berpatungan 7 orang dan 3 ekor sapi pembelajaran qurban  para siswa. Sementara itu hewan kurban  kambing berjumlah 9 ekor. Jadi total hewan kurban sebanyak 16 ekor. Dalam berkurban memang dibolehkan berpatungan  jika binatang korban itu berupa onta atau sapi. Untuk kedua jenis hewan tersebut   berlaku untuk tujuh orang (maksimal) jika mereka semua bermaksud berkurban dan bertaqarrub kepada Allah SWT.

preview

Pemotongan hewan kurban dilakukan oleh ahlinya, dibantu oleh para siswa dan guru-guru. Nampak para siswa baik yang putra maupun putri dengan penuh semangat membantu mulai proses penyembelihan, pengulitan, pemotongan hingga pembagian. Daging  kurban dibagikan kepada para shohibul kurban, siswa yang hadir dan masyarakat sekitar.

preview

Ibadah kurban hukumnya sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan). Bagi umat Islam yang mampu melakukannya namun tidak berkurban maka ia dihukumi makruh. Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim bahwa Nabi saw pernah berkurban dengan dua kambing kibasy yang sama-sama berwarna putih kehitam-hitaman dan bertanduk. Beliau sendiri yang menyembelih kurban tersebut, dan membacakan nama Allah serta bertakbir (waktu memotongnya).

Dari Ummu Salamah ra, Nabi saw bersabda, “Dan jika kalian telah melihat hilal (tanggal) masuknya bulan Dzul Hijjah, dan salah seorang di antara kamu ingin berkurban, maka hendaklah ia membiarkan rambut dan kukunya.” HR Muslim

Arti sabda Nabi saw, ” ingin berkorban” adalah dalil bahwa ibadah kurban ini sunnah, bukan wajib.  Diriwayatkan dari Abu Bakar dan Umar ra bahwa mereka berdua belum pernah melakukan kurban untuk keluarga mereka berdua, lantaran keduanya takut jika perihal kurban itu dianggap wajib.