SMAN 2 Kota Tangerang Selatan

The Spirit of Change to be Excellent

Pengurus Komite Sekolah 2018/2019-2021/2022

Komite sekolah sering kali difahami secara negatif bagi sebagian kalangan masyarakat, mengingat posisi dan kedudukan mereka sebagai kepanjangan kepentingan sekolah. Segala bentuk pembiayaan dipandang sebagai akal-akalan atau kongkalikong antara sekolah dengan komite, padahal sesungguhnya tidak demikian. Peran komite sangat mulia bagi kemajuan pendidikan khususnya bagi para siswa yang menjadi tanggung-jawabnya.

Kita semua menyadari betapa pentingnya kualitas pendidikan. Kemajuan pendidikan bukan saja menjadi  tanggung jawab sekolah dan pemerintah semata, namun peran serta masyarakat juga dibutuhkan. Berbagai upaya pemerintah dilakukan termasuk menyiapkan anggaran yang lebih untuk pendidikan. Dalam APBN kita, pemerintah sudah mengalokasikan anggaran pendidikan lebih 20%, namun ternyata masih belum memadai. Oleh karena itu peran masyarakat menjadi sangat penting dalam peningkatkan mutu pendidikan. Salah satu wujud aktualisasinya dibentuklah dewan komite sekolah yang sebelumnya  adalah Badan Pembantu Penyelenggara Pendidikan (BP3) yang dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 044/U/2002 tanggal 2 April 2002. 

Peran komite sekolah tidak melulu mengurusi masalah anggaran, namun menyangkut bidang lain yang erat kaitannya dengan tujuan pembentukan Komite Sekolah yaitu meningkatkan tanggung jawab dan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan.  Peran komite tidak sebatas memberikan bantuan berwujud material saja, namun juga diperlukan bantuan berupa pemikiran, ide, dan gagasan-gagasan inovatif demi kemajuan suatu sekolah.

Mengingat peran, tugas dan fungsi komite yang tidak ringan, maka pengurus komite adalah mereka yang memiliki dedikasi atau keberpihakan yang besar terhadap kemajuan dunia pendidikan. Mereka juga dituntut memiliki komitmen kuat dan kompetensi dalam memahami permasalahan yang sering dihadapi sekolah. Yang lebih penting lagi, mereka harus bersedia bekerja ikhlas dan tulus dalam mengabdikan dirinya sebagai penghubung antara kepentingan sekolah dan kepentingan masyarakat.

Berdasarkan hasil rapat kepengurusan komite yang cukup alot dan memakan waktu yang panjang hingga larut malam, maka Kepala SMAN 2 Kota Tangerang Selatan mengeluarkan Surat Keputusan No. 800/kep.003-Humas/2018 tertanggal 16 Juli 2018. 

 

Pengurus Komite Sekolah 2018/2019-2021/2022


Ketua 

  • Ir. H. Sulhaji Jompa, M.Sc

Wakil Ketua 

  • W. Handoyo, M.Pd

Sekretaris

  1. Tjahyo Utomo, S.Si
  2. Rhineka Utomo Sari Yusan, S.H.

Bendahara

  • Taty Aryati, S.E.

Bidang Pembangunan dan Sarana Prasaran

  1. Dr. Joko Prayitno Susanto, M.Eng
  2. Tjipto Ismojo, S.T.

Bidang Pengembangan SDM

  1. Adrial Purnomo
  2. Boedi Santoso, S.T.
  3. Dr. Muhammad Hanif, M.Eng

Bidang Penggalangan Dana

  1. Dr. dr. Hj. Ati Pramudji Hastuti, MRS.
  2. Novi Haryanti, S.H., MKN.

Bidang Pengawasan

  1. Drs. Eddy Mistam Setiawan, M.M.
  2. Drigiyanti

Bidang Komunikasi Publik

  1. Kol. Anang Hasto Utomo
  2. Dr. Chairul Huda, S.H, M.H.