Selamat Datang di daring PPDB Online SMA Negeri Se-Provinsi Banten
Untuk pertama kalinya, PPDB Online tingkat SMA ini diselenggarakan oleh Provinsi Banten. Sebelumnya dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan setingkat pemerintah Kota/ Kabupaten.
- Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, atau Bentuk Lain Yang Sederajat.
- PPDB Online Hanya bagi Lulusan tahun 2017 (Bagi Lulusan Tahun sebelumnya dilaksanakan di sekolah apabila kuota masih belum terpenuhi)
- PPDB SMA Negeri menerapkan sistem zonasi (Domisili terdekat peserta didik ke sekolah) dengan daya serap minimal 90% dari keseluruhan peserta didik yang diterima, apabila kuota tidak memenuhi maka PPDB sisa Kuota tersebut dilaksanakan di sekolah atau pelaksanaan PPDB tahap II.
- Bagi Peserta didik dari keluarga tidak mampu akan mendapat point lebih, dibuktikan dengan melampirkan surat keterangan keluarga tidak mampu (SKTM) atau bukti lainnya yang di terbitkan oleh pemerintah daerah.
- Kuota Bagi Peserta didik yang berprestasi baik secara perseorangan ataupun beregu dibidang perlombaan akademik dan non akademik adalah 10% dari keseluruhan peserta didik yang diterima, dibuktikan dengan melampirkan piagam penghargaan minimal juara 3 tingkat kab/kota.
Untuk informasi selengkapnya, silahkan kunjungi website PPDB Online Pemerintah Provinsi Banten sbb:
http://dindik.bantenprov.go.id/ppdb
ZONA SEKOLAH 5 KOTA TANGERANG SELATAN ==>LIHAT
ALUR PENDAFTARAN ==> LIHAT